SELAMAT DATANG di blog ini !! Mari berdiskusi tentang problematika pendidikan, harapan dan impian dunia pendidikan kedepan demi kemajuan bangsa tercinta. Lahirnya korupsi, terorisme, seks bebas, tawuran, pembunuhan, penculikan, dan penyakit yang ada di masyarakat lainnya menunjukkan kurang berhasilnya sistem pendidikan di Indonesia.
MARI KITA PANJATKAN DO'A KEPADA SAUDARA-SAUDARA KITA YANG TELAH MENJADI KURBAN LETUSAN GUNUNG MERAPI DI JOGJAKARTA

Kamis, 05 Agustus 2010

UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Guru dan dosen sebagai tenaga pendidik dalam dunia pendidikan mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dibidang pendidikan. Tidak heran kerapkali muncul perbincangan mengenai mutu, kualitas, professionalitas dan kesejahteraannya. Sebagai upaya dalam memberikan payung hukum terhadap guru dan dosen, pemerintah dalam hal ini presiden Republik Indonesia dengan DPR RI bersepakat untuk meluncurkan produk UU No. 14 Tahun 2005 tentang kode etik guru dan dosen. Diharapkan dengan munculnya UU tersebut perhatian lebih terhadap guru dan dosen selaku tenaga pendidik yang telah melakukan transfer ilmu pengetahun, mencetak generasi-generasi cerdas dan berkepribadian bisa ditempatkan pada profesi bermartabat. (Download)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar